kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   0,00   0,00%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

Agar bisa dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta, ini berkas yang perlu disiapkan


Rabu, 14 April 2021 / 04:00 WIB
Agar bisa dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta, ini berkas yang perlu disiapkan

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Nomor Kartu Keluarga (KK) 

- Nama lengkap 

- Alamat tempat tinggal 

- Bidang usaha 

- Nomor telepon 

Baca Juga: UMKM ingin dapat BPUM 2021 Rp 1,2 juta? Ini cara dan syaratnya

Syarat daftar BLM UMKM 2021 

- WNI 

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD 

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR 

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU. 

Baca Juga: Kredit segmen menengah belum tersentuh stimulus, begini usulan OJK

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021. 

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.  



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×