Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, ada keluhan dan permintaan dilakukannya seleksi ulang tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah melakukan seleksi ulang CPNS 2021 secara menyeluruh.
Alasannya, seperti dilansir dari laman dpr.go.id, seleksi ulang perlu dilakukan karena ada dugaan kecurangan saat seleksi.
Menurut dia, hal ini perlu diselesaikan dengan jelas untuk mewaspadai adanya peserta yang curang tetapi lolos dalam seleksi CPNS 2021.
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapinya. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, kecurangan dalam proses seleksi CPNS hanya terjadi di sebagian kecil titik lokasi (tilok) ujian.
Ia tak menjawab tegas saat ditanya kemungkinan apakah proses seleksi CPNS 2021 perlu diulang atau tidak.
Baca Juga: 52.300 CPNS lolos, ini cara cek hasil SKD CPNS 2021
"Kecurangan hanya terjadi di sebagian kecil tilok, dan terdeteksi," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
Dugaan kecurangan dalam proses seleksi CPNS ini juga sempat ramai di media sosial setelah diunggah sebuah akun di Twitter. Akun @txtdaridgmbk membeberkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Disebutkan bahwa dugaan kecurangan terkait salah satu CASN mendapatkan nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur. Diduga, kecurangan juga terjadi sampai ke server Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan modus remote access atau kendali jarak jauh.
Baca Juga: Simak, berikut bocoran materi tes SKB CPNS 2021 beserta bobot nilai
Penyelidikan dugaan kecurangan
Merespons dugaan ini, BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelidiki hal tersebut.
Dari penyelidikan itu, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah.
Bukti yang didapatkan, di antaranya:
- Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan
- Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi
- Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan
- Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol
- Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi, baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol Rekaman kamera pengawas (CCTV).
- BKN menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi peserta maupun oknum yang terlibat jika terbukti melakukan kecurangan.
Lebih jauh, BKN memastikan proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.
BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan BKN soal Permintaan Seleksi Ulang Tes CPNS"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Selanjutnya: Cara cek menu hasil SKD CPNS 2021, klik data-sscasn.bkn.go.id/skd
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News