kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada keuntungan bagi pemegang polis Jiwasraya yang ikut restrukturisasi, apa saja?


Jumat, 08 Januari 2021 / 06:15 WIB
Ada keuntungan bagi pemegang polis Jiwasraya yang ikut restrukturisasi, apa saja?

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berupaya merampungkan program restrukturisasi polis. Ada tiga opsi restrukturisasi yang bisa dipilih oleh para pemegang polis sebelum beralih menjadi nasabah IFG Life.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menyatakan, terdapat empat keuntungan bagi nasabah yang mengikuti program restrukturisasi. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis Jiwasraya.

Pertama, menghindari kerugian besar atas nilai tunai nasabah jika Jiwasraya dipailitkan karena tidak mampu membayar kewajiban akibat tekanan likuiditas. 

Kedua, menghindari tidak jelasnya waktu pengembalian nilai tunai nasabah, akibat proses kepailitan dan penjualan aset-aset Jiwasraya yang tidak likuid,” ujar Kompyang kepada Kontan.co.id, Kamis (7/1). 

Ketiga, melanjutkan proses bisnis dengan entitas baru bernama IFG Life (Entitas usaha BUMN) dengan potensi bisnis yang sangat besar, profitable dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Bos Jiwasraya: Nasabah antusias ikut program restrukturisasi polis

Keempat, program restrukturisasi memastikan polis akan berjalan dengan baik dan sehat dengan entitas baru IFG Life dan Manajemen IFG Life memiliki waktu untuk memenuhi kewajiban.

Setelah pengumuman restrukturisasi tahap kedua Desember lalu, Jiwasraya melihat antusiasme pemegang polis untuk ikut restrukturisasi cukup tinggi.

“Hingga 04 Januari 2020, sudah ada 745 kontrak korporasi yang menyetujui program restrukturisasi. Sementara untuk (nasabah) ritel, kami sedang menunggu data terbaru karena saat ini masih dalam proses pengiriman formulir restrukturisasi ke seluruh pemegang polis. Kami menargetkan paling lambat akhir Mei 2021 semua pemegang polis telah menyetujui program restrukturisasi,” tuturnya.

Secara singkat, ada tiga opsi restrukturisasi polis saving plan Jiwasraya. Pertama, Opsi Utama yakni Program JS Mantap Plus Plan A yang memiliki masa kontrak asuransi JS Mantap Plus ini berlaku selama 15 tahun.

Pembayaran manfaat dari JS Mantap Plus Plan A secara bertahap setiap tahun sebesar 5% di tahun pertama sampai dengan ke-10, kemudian 10% di tahun ke-11 hingga ke-15. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal. Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.

Kedua, Opsi Program JS Mantap Plus Plan B dengan masa kontrak asuransi jenis ini berlaku selama 5 tahun. Pembayaran manfaat akan dilakukan secara bertahap setiap tahun masing-masing sebesar 15%, 5%, 5%, 5%, dan 41% di tahun terakhir.

Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 71% dari dana awal lantaran ada potongan penyesuaian sebesar 29%. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal. Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.

Ketiga, Opsi Program JS Mantap Plus Plan C dengan masa kontrak jenis polis asuransi ini selama 5 tahun. Pembayaran di muka sebesar 10%. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap setiap tahun masing-masing 10%, 5%, 5%, 9%, dan 30% di akhir.

Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 69% dari dana awal sebab ada potongan penyesuaian 31%. Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.

Baca Juga: Gagal mediasi, seorang nasabah lanjut gugat Jiwasraya

Adapun Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menargetkan program restrukturisasi polis Jiwasraya hingga proses migrasi polis ke IFG Life dapat rampung pada kuartal II-2021.

"Semoga upaya dan kerja keras ini dipahami sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya," kata Indra Widjaja, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah belum lama ini.

Dia yakin, program ini dapat disetujui oleh seluruh pemegang polis baik ritel, bancassurance, maupun korporasi. 

Program restrukturisasi itu sendiri dibagi dalam tiga tahap. Pertama, pengumuman yang diikuti imbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data.

Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal tahun 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi. Ketiga, tahap penutupan polis baru. 

Pada tahap terakhir, polis yang secara bertahap sudah direstrukturisasi akan dipindah ke IFG Life.

Selanjutnya: Jadi induk holding BUMN asuransi, IFG punya aset Rp 76,2 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×