kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada kandungan berbahaya di 18 kosmetik di Indonesia, ini dampaknya jika digunakan


Jumat, 15 Oktober 2021 / 10:17 WIB
Ada kandungan berbahaya di 18 kosmetik di Indonesia, ini dampaknya jika digunakan
ILUSTRASI. Ada 18 item produk kosmetik kecantikan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Ini peringatan BPOM.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini temuan yang didapatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Ada 18 item produk kosmetik kecantikan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. 

Temuan ini merupakan hasil sampling dan pengujian Badan POM pada masa pandemi antara Juli 2020 hingga September 2021, yang dilakukan oleh 73 UPT Badan POM di seluruh Indonesia. 

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra Reri Indriani, Apt MSi mengatakan, melakukan analisis dan pengujian sampling produk kosmetik menjadi bagian yang penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. 

Hal ini dikarenakan, meski bahan-bahan berbahaya untuk penggunaan kosmetik telah resmi dilarang oleh Badan POM, serta pengujian sampling produk kosmetik maupun obat-obatan sudah dilakukan setiap tahunnya, masih saja ditemukan berbagai produk yang mengandung bahan-bahan berbahaya di dalamnya. 

Baca Juga: BPOM Masih Temukan Obat Tradisional Dengan Bahan Berbahaya

Selama masa pandemi Covid-19 ini, kata Reri, beberapa produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya adalah yang kerap digunakan untuk proteksi dari infeksi Covid-19. Sehingga, biasanya produk yang paling banyak mengandung zat berbahaya itu adalah hand gel ataupun moisturizer. 

"Dan kosmetik berupa hand gel, hand moisturizer yang digunakan oleh masyarakat secara umum dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Reri dalam Konferensi Pers BPOM, Rabu (13/10/2021). 

Seperti diketahui, hand moisturizer dan hand gel saat ini banyak digunakan masyarakat untuk membersihkan atau mensterilisasikan area permukaan tangan setelah menyentuh benda-benda asing- yang berisiko terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, dan juga digunakan untuk menjaga kelembapan kulit di saat kita dianjurkan rutin mencuci tangan pakai sabun. 

Baca Juga: Pemerintah disebut harus lindungi kesehatan masyarakat dari bahaya BPA

"Untuk produk kosmetik, temuan bahan berbahaya yang dilarang didominasi oleh Hidrokuinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10," jelasnya. 



TERBARU

×