kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Ada Aturan Terbaru Perjalanan Naik Kereta Api, Sudah Tahu?


Selasa, 04 Januari 2022 / 10:10 WIB

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun syarat naik kereta api lokal, termasuk persyaratan naik kereta api untuk anak atau syarat naik kereta api untuk anak di bawah 12 tahun adalah sebagai berikut: 

  • Pelanggan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama.
  • Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua. 

Untuk info lebih lanjut terkait syarat perjalanan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Syarat Perjalanan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 3 Januari 2022"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×