kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Ada 465.340 pekerja yang gagal dapat subsidi gaji, ini 5 langkah untuk cek status


Jumat, 03 September 2021 / 07:47 WIB
Ada 465.340 pekerja yang gagal dapat subsidi gaji, ini 5 langkah untuk cek status
ILUSTRASI. Sebanyak 465.340 calon penerima dianggap tidak berhak menerima bantuan subsidi gaji.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut bisa mencoba beberapa langkah ini: 

1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id 

2. Daftar akun 

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan. 

3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan 

4. Lengkapi profil 

Tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil. 

5. Cek pemberitahuan 

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut. 

Baca Juga: Cara mendapatkan 5 bansos PPKM yang akan cair September 2021

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan". 

Pengecekan lainnya, dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU. 

Dapat juga mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan Whatsapp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "465.340 Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji, Lakukan Langkah Ini untuk Cek Status"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id, bantuan PKH cair September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×