kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Ada 264.704 Sekolah Lakukan PTM Terbatas 100% Mulai Bulan Ini


Selasa, 04 Januari 2022 / 09:45 WIB

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Selanjutnya, pada kategori D yakni daerah yang termasuk PPKM level 3, lalu vaksinasi dosis 2 PTK lebih dari atau sama dengan 40%, serta vaksinasi dosis 2 lansia di tingkat kabupaten/kota lebih dari atau sama dengan 10%, dapat melaksanakan PTM terbatas 50% dan durasi maksimal 4 jam pelajaran. Kategori D terdapat pada 25.993 satuan pendidikan (6%) yang meliputi 2.631.943 siswa.

Serta pada kategori E yakni daerah yang termasuk PPKM level 3, lalu vaksinasi dosis 2 PTK kurang dari 40%, serta vaksinasi dosis 2 lansia di tingkat kabupaten/kota kurang dari 10%, maka dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh. Kategori E terdapat pada 4.418 satuan pendidikan (1%) yang meliputi 251.125 siswa.

Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang – kurang nya 14 x 24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut, angka positivity rate hasil ACF di atas 5%, dan warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5%.

Apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity rate di bawah 5%, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau erat Covid-19 selama 5 x 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

×