kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

6 Instruksi Mendagri dalam menegakkan protokol kesehatan untuk kepala daerah


Kamis, 19 November 2020 / 05:55 WIB
6 Instruksi Mendagri dalam menegakkan protokol kesehatan untuk kepala daerah

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Diktum keenam menjelaskan aturan tersebut berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Berdasarkan dokumen yang diterima, instruksi tersebut ditandatangani oleh Tito pada Rabu (18/11).

Sebelumnya Jokowi sempat menyinggung mengenai penegasan bagi kepala daerah. Pada rapat sebelumnya Jokowi meminta kepada Mendagri untuk memberikan teguran kepada kepala daerah.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," ujar Jokowi saat itu.

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga hari ini total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 478.720 kasus. Dari angka tersebut sebanyak 402.347 kasus sembuh dan 15.503 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 2020 ditunda! Ini penjelasan Mendagri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×