kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,74   -6,61   -0.71%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Langkah cara cek status penerima subsidi gaji tahap 4, sudah cair lo!


Rabu, 01 September 2021 / 08:30 WIB
5 Langkah cara cek status penerima subsidi gaji tahap 4, sudah cair lo!
ILUSTRASI. Subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 kepada 1,8 juta calon penerima sudah disalurkan. KONTAN/Muradi/2017/01/04

Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 kepada 1,8 juta calon penerima sudah disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya. 

"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021). 

Usai dilakukan proses pemadanan, lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Lalu, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU. Tahun ini, penerima BSU wajib memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara tersebut. 

Baca Juga: BSU ditransfer via Bank BUMN, ini syarat penerima yang belum punya rekening Himbara

Berbeda dengan tahun sebelumnya, 2020 lalu, yang penyalurannya tanpa bersyarat Bank Himbara. Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut bisa mencoba beberapa langkah ini: 

  1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id 
  2. Daftar akun Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan. 
  3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan 
  4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil. 
  5. Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut. 

Baca Juga: Menaker Ida: BSU 2021 telah disalurkan kepada 2,1 juta penerima

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemnaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Adapun untuk mengetahui apakah Anda penerima BSU atau tidak dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian  aplikasi BPJSTKU. Selain itu juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan Whatsapp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Begini Cek Status Penerima BSU"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Selanjutnya: ​Cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×