kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

4 Kelompok Peserta Ini Dapat Pemutihan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Caranya!


Sabtu, 25 Oktober 2025 / 05:43 WIB
4 Kelompok Peserta Ini Dapat Pemutihan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Caranya!
ILUSTRASI. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk menghapus atau memutihkan tunggakan peserta BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Pemutihan tunggakan hanya 24 bulan

Ghufron menambahkan pemutihan juga berlaku untuk peserta yang memiliki tunggakan iuran dalam 24 bulan terakhir.

Jika peserta sudah menunggak iuran sejak 2014, maka BPJS Kesehatan hanya memutihkan tunggakan dalam dua tahun terakhir.

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya hutang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan,” ujar Ali dikutip dari Kontan, Rabu (22/10/2025).

“Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” tambahnya.

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengetahui apakah dirinya mempunyai tunggakan bisa melakukan pengecekan secara online.

Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan:

  • Unduh aplikasi JKN Mobile
  • Silakan login, jika belum memiliki akun, buat baru terlebih dahulu dengan memasukan nama, NIK, dan tanggal lahir
  • Setelah proses login selesai, pilih menu "Info Iuran" di halaman utama
  • Tunggu beberapa saat sampai aplikasi menampilkan detail iuran dan tunggakan (bila ada).

Tonton: Pastikan Iuran Tak Naik, Purbaya Suntik BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun

Artikel ini sudah tayang di kompas.com berjudul "4 Kelompok Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan, Cek Sekarang"

Selanjutnya: Kinerja Solid dan Potensi Pertumbuhan, Saham AKRA Jadi Pilihan Analis

Menarik Dibaca: Download Gratis 25 Poster Hari Sumpah Pemuda 2025 Terbaru di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×