kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

4 Kelompok Peserta Ini Dapat Pemutihan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Caranya!


Sabtu, 25 Oktober 2025 / 05:43 WIB
4 Kelompok Peserta Ini Dapat Pemutihan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Caranya!
ILUSTRASI. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk menghapus atau memutihkan tunggakan peserta BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

4. Pemutihan tunggakan hanya 24 bulan

Ghufron menambahkan pemutihan juga berlaku untuk peserta yang memiliki tunggakan iuran dalam 24 bulan terakhir.

Jika peserta sudah menunggak iuran sejak 2014, maka BPJS Kesehatan hanya memutihkan tunggakan dalam dua tahun terakhir.

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya hutang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan,” ujar Ali dikutip dari Kontan, Rabu (22/10/2025).

“Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” tambahnya.

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengetahui apakah dirinya mempunyai tunggakan bisa melakukan pengecekan secara online.

Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan:

  • Unduh aplikasi JKN Mobile
  • Silakan login, jika belum memiliki akun, buat baru terlebih dahulu dengan memasukan nama, NIK, dan tanggal lahir
  • Setelah proses login selesai, pilih menu "Info Iuran" di halaman utama
  • Tunggu beberapa saat sampai aplikasi menampilkan detail iuran dan tunggakan (bila ada).

Tonton: Pastikan Iuran Tak Naik, Purbaya Suntik BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun

Artikel ini sudah tayang di kompas.com berjudul "4 Kelompok Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tunggakan, Cek Sekarang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×