Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:
- Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
- Klik "Proses Inquiry"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli
Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.
(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Nur Fitriatus Shalihah | Editor Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM hingga Kuota Kemendikbud, Ini Bansos yang Cair November 2021"
Penulis : Rosy Dewi Arianti Saptoyo
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Selanjutnya: Login di kemnaker.go.id, simak cara cek pencairan BSU Rp 1 juta tahap 4 dan 5
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News