kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

3 Tahap Penghapusan Pertalite dan Premium, Bocoran dari Pertamina


Jumat, 24 Desember 2021 / 10:56 WIB
3 Tahap Penghapusan Pertalite dan Premium, Bocoran dari Pertamina
ILUSTRASI. Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 alias Premium kembali mengemuka. KONTAN/Baihaki

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Perinciannya untuk penggunaan bensin Premium pada tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional. Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3 persen dari penggunaan secara nasional. 

Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari yang tahun 2018 mencapai 52,4 persen secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3 persen secara nasional. 

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, semua negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51. 

"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik," katanya beberapa waktu yang lalu. 

Baca Juga: SPBU Shell naikkan harga BBM mulai November 2021, bagaimana dengan Pertamina?

"Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” kata dia lagi. 

Namun yang jelas, sampai sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan ertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam pernyataannya. 

Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). 

"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Fajriyah, seperti tertulis pada siaran persnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Premium, Ini Bocoran Tahapannya"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×