Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan sertifikat vaksin Covid-19 semakin dibutuhkan. Pasalnya, pemerintah memutuskan untuk mensyaratkan sertifikat ini dalam beraktivitas. Salah satunya, sertiikat vaksin dijadikan syarat untuk memasuki mal.
Masalahnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 meski telah melakukan vaksinasi.
Biasanya, orang yang telah melakukan vaksinasi akan mendapat SMS dari 1199 yang berisi tautan untuk mengunduh sertifikat ataupun jadwal vaksinasi berikutnya.
Selain itu, untuk mengetahui status dan sertifikat vaksin melalui laman Pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di Google PlayStore atau App Store.
Namun, ada beberapa orang yang mengalami kejadian sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul meski telah melakukan vaksinasi. Padahal sertifikat tersebut dibutuhkan sebagai tanda bukti orang tersebut telah melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Vaksin saja tidak cukup, PHRI minta pemerintah pangkas harga testing Covid-19
Pasalnya, sejumlah fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan atau mal mewajibkan pengunjungnya untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.
Lantas, apa penyebab sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul meski telah melakukan vaksinasi?
Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, biasanya orang yang sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul karena terjadinya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Cara mengubah data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19
"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy.
Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data.
Lalu, bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?
Dedy menjelaskan, jika ada peserta vaksinasi menemui adanya kendala bisa langsung mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.
Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan dengan menghubungi helpdesk 119 ext. 9 Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dialami terkait sertifikat vaksin Covid-19 melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.
Anda juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi. Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan.
(Penulis Mela Arnani | Editor Rizal Setyo Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul meski Sudah Divaksinasi"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama
Selanjutnya: Jadi syarat masuk mal, ini cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News