kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.327   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.165   -1,00   -0,01%
  • KOMPAS100 1.043   -0,46   -0,04%
  • LQ45 801   -0,59   -0,07%
  • ISSI 232   0,64   0,28%
  • IDX30 415   -0,50   -0,12%
  • IDXHIDIV20 486   0,48   0,10%
  • IDX80 117   0,10   0,08%
  • IDXV30 120   0,76   0,64%
  • IDXQ30 134   0,16   0,12%

2 Gejala Terbaru Varian Omicron, Hati-hati Varian Ini Sudah Ada di Tengah Masyarakat


Selasa, 04 Januari 2022 / 11:07 WIB
2 Gejala Terbaru Varian Omicron, Hati-hati Varian Ini Sudah Ada di Tengah Masyarakat

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, ia menyoroti bahwa gejala seperti demam, batuk, dan kehilangan penciuman sekarang menjadi "gejala kecil".

“Kebanyakan orang tidak memiliki gejala klasik,” katanya.

Konon, beberapa gejala paling umum yang dilaporkan pada orang yang terinfeksi Omicron sejauh ini adalah demam ringan, kelelahan, tenggorokan gatal, nyeri tubuh dan keringat malam, tanpa tanda-tanda gangguan indera penciuman dan perasa.

Di sisi lain, vaksin coronavirus dan suntikan booster adalah satu-satunya peluru yang dapat melawan virus dan variannya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 RSDC Wisma Atlet Bertambah 87 Orang

Selama gelombang kedua Covid-19, selain individu yang tidak divaksinasi, banyak orang yang divaksinasi lengkap juga terinfeksi dan mengalami gejala ringan hingga sedang. Ini adalah bukti bahwa meskipun populasi yang divaksinasi aman dari infeksi parah, mereka masih dapat tertular virus.

Menurut Profesor Spector, varian Omicron sama lazimnya pada orang yang tidak divaksinasi seperti pada orang yang divaksinasi. Namun, yang terakhir lebih mungkin melaporkan gejala yang lebih ringan. 

“Tidak sedikit dari mereka yang mengalami mual, demam ringan, sakit tenggorokan, dan sakit kepala,” katanya.

Baca Juga: Gelombang Omicron Sudah Dekat, Singapura Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Varian Ini



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×