kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

2 Cara simpel cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi


Kamis, 30 September 2021 / 10:04 WIB
2 Cara simpel cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi
ILUSTRASI. Program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 akan tetap dilanjutkan hingga 2022.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 akan tetap dilanjutkan hingga 2022. Adapun dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun. 

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos? 

Berikut cara cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi 

Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id 

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama penerima manfaat Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini hapus 9 juta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan

  • Lalu klik tombol "Cari Data"
  • Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
  • Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
  • Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah". 

Cara cek penerima bansos via aplikasi Cek Bansos 

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021), cara lain untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos pemerintah, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos: 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Unduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore.
  • Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos
  • . Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverfikasi oleh admin Kemensos.
  • Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.
  • Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda. Lalu Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
  • Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal. K
  • emudian, Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat. 

Baca Juga: Kemenaker usul perluasan wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU)

Bansos diperpanjang hingga 2022 

Diketahui, bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus. Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST). Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya akan terus berlanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang hingga 2022, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan subsidi upah tak dikenai potongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×