kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

18 April 2021, Pulau Jawa kembali bebas dari zona merah corona


Rabu, 21 April 2021 / 12:35 WIB
18 April 2021, Pulau Jawa kembali bebas dari zona merah corona

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengendalian kasus Covid-19 melalui program Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMKM) Mikro di pulau Jawa membuahkan hasil. Pulau Jawa kini kembali bebas dari zona merah corona per 18 April 2021.

Jumlah zona merah corona dalam penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia berkurang.  Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 6 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia per 18 April 2021. Jumlah itu turun drastis dibandingkan 11 April 2021 ada 11 zona merah corona.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Per 18 April 2021, zona merah corona tersebar di 6 provinsi. Di Pulau Jawa kini bebas dari zona merah corona  sama seperti pekan sebelumnya.

Meski demikian, Pulau Jawa masih rawan dari penyebaran virus corona. Pasalnya, banyak wilayah berstatus zona oranye corona.

Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 18 April 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatra Barat

  • Solok

Zona Merah Corona di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona Merah Corona di Sulawesi Tengah

  • Buol

Zona Merah Corona di Riau

  • Kota Pekanbaru

Zona Merah Corona di Nusa Tenggara Timur

  • Sumba Timur

Zona Merah Corona di Kalimantan Tengah

  • Kota Palangkaraya

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Baca juga: Waspada imun melemah, ini cara menjaga daya tahan tubuh tetap kuat selama Ramadan

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, masih ada daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Per 18 April 2021, Bali bebas zona merah corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×