Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengumumkan hasil seleksi terbuka posisi Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Ia mengatakan sebanyak 12 calon yang mengikuti seleksi dinyatakan tidak lolos dan memenuhi syarat mengisi jabatan tersebut. Ia menjelaskan lembaga yag melakukan seleksi berasal dari Universitas Indonesia (UI).
"Kita sudah melakukan seleksi untuk calon direktur utama melalui satu lembaga assesment center dari UI yang sudah lewat dari separuh perjalanan dan itu dinilai ternyata tidak ada yang lulus untuk jabatan direktur utama. Sehingga tidak ada yang bisa diwawancarai lebih lanjut. (Kami) mencari tiga besar untuk diwawancarai oleh menteri kemudian dipilih satu," kata Mahfud di Media Center Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS Bakti, Ini Respon Kementerian Kominfo
Di tempat yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo, Hary Budiarto menjelaskan bahwa semula ada 23 pendaftar posisi Dirut BAKTI.
Dari 23 pendaftar tersebut sebanyak 15 peserta lolos tahap seleksi administratif. Kemudian pada tahap berikutnya yaitu penulisan makalah ada 12 peserta yang dinyatakan lolos dan dapat mengikuti tahap assesment.
Namun, 12 calon tersebut dinyatakan tidak lolos dan memenuhi syarat saat mengikuti tahapan assesment terhadap profil perilaku kompetensi, manajerial kompetensi sosial kultural dan kompetensi tambahan sesuai dengan kebutuhan profil dari Dirut BAKTI.
"Maka panitia seleksi memutuskan bahwa 12 peserta yang mengikuti tahapan seleksi assessment ini tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan dan dengan demikian seluruh peserta yang mengikuti seleksi dinyatakan tidak lolos," papar Hary.
Untuk itu, Panitia akan kembali membuka seleksi secara terbuka kepada masyarakat yang ingin mengikuti seleksi.
Baca Juga: Jelang Pengiriman ke AS, PSN Bersama Dubes RI Paris Tinjau Satelit SATRIA
"Sehubungan dengan hal tersebut, panitia seleksi akan melaksanakan seleksi terbuka yang akan diulang lagi yang waktunya akan ditentukan kemudian kami membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk bisa mengikuti seleksi jabatan dirut Bakti. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tutup Hary.
Asal tahu saja, pengadaan seleksi terbuka Dirut BAKTI ini imbas dari adanya kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo beberapa waktu lalu.
Di mana dalam kasus tersebut, Anang Achmad Latif sebagai mantan Dirut BAKTI ditetapkan sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam perkara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News