Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut 11 langkah penggunaan meterai elektronik seperti yang dikutip dari indonesiabaik.id:
- Buka laman pos.e-meterai.co.id
- Klik menu "BELI E-METERAI"
- Setelah Log In, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan
- Pilih tahap Pembubuhan
- Memasukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen dalam format PDF
- Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes'
- Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN
- Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai
- Anda bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.
Bentuk dan ciri meterai elektronik
- Berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda
- Terdapat angka 10.000 dan tulisan SEPULUH RIBU
- Terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas: gambar lambang negara Garuda Pancasila dan Meterai elektronik
Selanjutnya: Meterai elektronik Rp 10.000 resmi meluncur, beri kepastian hukum dokumen elektronik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News