kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

10 Syarat ibu hamil bisa divaksin Covid-19, apa saja?


Rabu, 15 September 2021 / 04:52 WIB
10 Syarat ibu hamil bisa divaksin Covid-19, apa saja?
ILUSTRASI. Saat ini, ibu hamil juga sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19. Namun, belum semua ibu hamil melakukan vaksin tersebut. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine.

Tanda-tandanya seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

5. Tidak memiliki riwayat alergi berat

Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi berat juga harus menunda jadwal vaksinnya. Ciri-cirinya seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.

6. Ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid

Bagi ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver sudah harus dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

Baca Juga: Kasus sembuh Covid-19 terus bertambah mencapai 3,9 juta orang

7. Ibu hamil dengan penyakit autoimun

Sedangkan bagi ibu hamil yang mengidap autoimun atau tengah menjalani pengobatan seperti lupus, juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

8. Tidak sedang menjalani pengobatan

Terhadap ibu hamil yang sedang menjalani terapi pengobatan khusus seperti gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah juga tidak diperkenankan menjalani vaksinasi hingga masa pengobatan selesai.



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×