kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

10 Langkah daftar DTKS di situs cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bansos


Kamis, 19 Agustus 2021 / 10:39 WIB
10 Langkah daftar DTKS di situs cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bansos
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Sosial membagikan sejumlah Bansos yaitu PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada macam-macam bantuan sosial (Bansos) 2021 dari pemerintah. Masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sebaiknya memahami dulu hal tersebut sebelum cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan sejumlah Bansos yaitu PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga dengan kriteria pengurus keluarga dan komponen. 

Dikutip dari laman resmi Kemensos, indeks bantuan per tahun dalam program PKH meliputi: 

Bansos Ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta per tahun Anak usia SD Rp 900.000 per tahun Anak usia SMP Rp 1,5 juta per tahun Lansia dan disabilitas Rp 2,4 juta dalam periode Januari - Desember (dibayarkan per 3 bulan) dan mekanisme yang digunakan adalah transfer tunai 

Terdapat pula Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan kepada 18,8 juta keluarga dengan kriteria PKH dan Non PKH. 

Baca Juga: Di cekbansos.kemensos.go.id, ini cara daftar DTKS dan cek penerima bansos

Pembagian BPNT tersebut berupa bantuan Rp 200.000 per bulan dalam periode Januari - Desember dengan mekanisme yang digunakan transfer tunai, pos, pembelanjaan sembako di E-Warong. 

Lebih lanjut, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 10 juta keluarga dengan kriteria Non PKH dan Non BPNT dengan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan dalam periode Januari - Juni (6 bulan) dengan mekanisme yang digunakan melalui pos. 

Baca Juga: Bisa dapat hingga 4,4 juta, ini syarat mendapat BLT anak sekolah dan cara mengeceknya

Selain itu ada juga bantuan BPNT PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta keluarga dengan kriteria diluar penerima saat ini, dengan besaran Rp 200.000 per bulan dalam periode Juli - Desember (6 bulan) dengan mekanisme yang digunakan yaitu transfer tunai dan pos. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×