kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Zona merah Covid-19 meningkat lagi per 23 Mei, Satgas khawatirkan ini


Kamis, 27 Mei 2021 / 12:10 WIB
Zona merah Covid-19 meningkat lagi per 23 Mei, Satgas khawatirkan ini

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Zona merah Covid-19 di Indonesia kembali meningkat per 23 Mei 2021. Satgas Penanganan Covid-19 khawatir kasus positif Covid-19 akan melonjak dalam dua pekan ke depan.

Berdasarkan data situs Covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 10 daerah berstatus zona merah Covid-19 per 23 Mei 2021. Jumlah itu berkurang dari 7 daerah berstatus zona merah Covid-19 per 16 Mei 2021.

Penambahan zona merah Covid-19 karena jumlah tren penambahan kasus positif Covid-19 kembali naik. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Rabu (26/5) ada tambahan 5.034 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.791.221 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 3.189 orang sehingga menjadi sebanyak 1.645.263 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 144 orang menjadi sebanyak 49.771 orang.

Zona merah Covid-19 adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Per 23 Mei 2021, zona merah Covid-19 di Indonesia mencapai 10 kabupaten/kota. Pulau Sumatra tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah corona. Itu antara lain di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi dan  Riau.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan peningkatan kesiagaan mendesak dilakukan segera oleh 10 kabupaten/kota berstatus zona merah corona tersebut. Karena kesepuluh daerah ini sudah berada di zona merah Covid-19 sebelum periode Idul Fitri terlihat

"Dengan kondisi ini bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi terjadi dalam 2 hingga 3 minggu kedepan," katanya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (25/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:  Zona merah corona per 23 Mei 2021 naik lagi jadi 10 wilayah, ini daerahnya

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia berdasarkan data terbaru, 23 Mei 2021: 

Zona Merah Covid-19 di Sumatra Utara

  • Deli Serdang

Zona Merah Covid-19 di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang

Simak daftar zona merah Covid-19 lainnya di halaman selanjutnya



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×