kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

WHO Beri Lampu Hijau Bagi Indonesia untuk Putuskan Status Pandemi di Tanah Air


Rabu, 14 Juni 2023 / 05:20 WIB
WHO Beri Lampu Hijau Bagi Indonesia untuk Putuskan Status Pandemi di Tanah Air

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, badan kesehatan dunia (WHO) menyerahkan kepada pemerintah Indonesia pengambilan keputusan untuk pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Budi mengatakan pada bulan Mei, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bertemu dengan WHO. Dalam pertemuan tersebut Budi menyampaikan kepada WHO mengenai kondisi Covid-19 di Indonesia.

Budi menyebut, WHO mengapresiasi atas penanganan Covid-19 di Indonesia yang dinilai baik.

Baca Juga: Menkes: Keputusan Status Pandemi di Indonesia Sudah Ada di Tangan Presiden Jokowi

“Kami update progresnya seperti apa dan mereka (WHO) sepertinya happy dan menyerahkan kembali ke Indonesia untuk mengambil keputusan. Nah itu sebabnya saya update ke bapak Presiden, agar bapak Presiden bisa mengambil keputusan,” kata Budi ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6).

Atas respons WHO tersebut, Budi mengatakan bahwa presiden sudah memiliki keputusan mengenai Covid-19 di Indonesia. Hanya saja kapan hasil keputusan akan diumumkan Budi menyebut menjadi kewenangan Kepala Negara.

Selain itu, Indonesia dinilai WHO merupakan salah satu negara, dari sedikit negara yang berkonsultasi kepada WHO mengenai pengertian pandemi.

“Dan WHO memberikan guidance. Jadi agar dipastikan masyarakat agar memahami protokol kesehatannya seperti apa, sistem surveilansnya atau sistem skriningnya, deteksinya juga mesti siap,” kata Budi.

Baca Juga: Simak Protokol Kesehatan Terbaru pada Masa Transisi Endemi COVID-19

Selain protokol kesehatan dan skrining, WHO juga meminta agar obat-obatan dan fasilitas rumah sakit jika ada masyarakat yang terkena sudah siap. Tak ketinggalan vaksinasi juga diminta untuk tetap tersedia.

“Vaksin ini kan perlu diberikan untuk memberikan perlindungan yang pertama bagi orang-orang yang sudah boleh di vaksinasi. Nah dulu sebelum pandemi kita baru punya satu perusahaan vaksin. Sekarang kita sudah punya tiga perusahaan vaksin,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×