kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada! OJK Ingatkan Lembaga Jasa Keuangan untuk Cermati Risiko NPL Kredit Valas


Selasa, 04 Oktober 2022 / 05:00 WIB
Waspada! OJK Ingatkan Lembaga Jasa Keuangan untuk Cermati Risiko NPL Kredit Valas

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang transmisi perekonomian global akan tetap terjadi sehingga perlu dilakukan antisipasi. Transmisi itu diperkirakan akan terjadi melalui kinerja ekstrim akibat penurunan harga komoditas dan penurunan permintaan barang ekspor dari Indonesia, serta tekanan di pasar keuangan akibat penurunan likuiditas global.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, OJK mengambil berbagai langkah proaktif di sektor jasa keuangan untuk mengantisipasi itu. 

Salah satunya, meminta lembaga jasa keuangan mencermati risiko pasar, termasuk eksposur valuta asing  (valas) di tengah penguatan dolar AS serta peningkatan volatilitas di pasar keuangan global. 

Baca Juga: OJK Kemungkinan Besar akan Perpanjang Restrukturisasi Covid-19

Di sektor perbankan, OJK melihat ada potensi terjadinya NPL kredit valas jika bank tidak berhati-hati karena kewajiban debitur akan naik saat kurs dolar AS semakin menguat terhadap rupiah.

"Dalam kaitan ini, kami minta lembaga jasa keuangan untuk secara intensif melakukan skenario analisis dalam rangka memitigasi risiko yang mungkin timbul," kata Mirza dalam konferensi pers, Senin (3/10).

Mirza mengatakan, volatilitas pasar keuangan saat ini merupakan suatu yang serius karena kenaikan suku bunga di Amerika Serikat (AS) dan global masih belum selesai. Oleh karena itu, penting bagi lembaga jasa keuangan untuk mencermati eksposur valasnya. 

Konsensus memperkirakan suku bunga The Fed masih akan naik sampai 4,25%-4,5% dari level 3,25% saat ini. Jika itu terjadi maka suku bunga global akan meningkat dan biaya dana atau cost of fund (cof) di dunia akan naik dan likuiditas akan mulai berkurang. 

Dalam dua tahun terakhir yakni tahun 2020-2021 memang terjadi kenaikan likuiditas triliunan dolar AS di dunia karena bank sentral menggelontorkan likuiditas untuk menyelamatkan ekonomi dari dampak Covid-19, termasuk oleh BI. 

Sedangkan saat ini, suku bunga global sudah naik dan likuiditas mulai berkurang. 

Baca Juga: Menakar Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Emiten dengan Utang Valas Jumbo

Mirza bilang, saat suku bunga naik, kurs dolar AS akan menguat terhadap seluruh mata uang dunia. Sehingga debitur yang memiliki utang dalam valas menghadapi peningkatan kewajiban. 

OJK mengimbau agar debitur yang tidak punya pendapatan dalam dolar untuk berhati-hati, begitupun dengan kreditur yang memberikan pinjaman valas. Jika tidak, maka akan berpotensi terjadi kenaikan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL).

Himbauan tersebut tidak hanya untuk bank saja, tetapi juga untuk industri keuangan non bank. 

"Kalau misalnya perusahaan asuransi  jual polis dolar maka harus dipastikan bahwa pemegang polisnya bisa bayar premi dalam dolar dan dipastikan juga saat terjadi klaim perusahaan itu punya cukup dolar untuk bayar," kata Mirza. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×