kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Warga dari 18 negara bakal bisa wisata ke Bali, tapi wajib punya asuransi


Selasa, 12 Oktober 2021 / 05:45 WIB
Warga dari 18 negara bakal bisa wisata ke Bali, tapi wajib punya asuransi

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan penerbangan internasional ke Bali. Rencananya pembukaan tersebut akan mulai dilakukan pada 14 Oktober 2021 mendatang. 

Terdapat 18 negara yang disampaikan dapat masuk ke Bali untuk pariwisata dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (11/10).

Pemilihan negara tersebut disampaikan Luhut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat penularan Covid-19 di negara tersebut. Negara yang dapat masuk merupakan negara dengan level penularan 1 dan 2 dengan rasio kasus positif di bawah 5%.

Baca Juga: Kondisi pandemi COVID-19 membaik, masyarakat tetap harus waspada

Sebelum masuk ke Indonesia, pelaku perjalanan internasional menuju Bali pun harus diperiksa menggunakan metode PCR. Minimal pengambilan sampel dilakukan pada 3x24 jam sebelum jam penerbangan.

Pemerintah juga mewajibkan pelaku perjalanan internasional telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Minimal dosis kedua didapatkan 14 hari sebelum pelaku perjalanan itu masuk ke Indonesia.

Selain itu pemerintah juga mewajibkan dilakukan karantina selama 5 hari. Ada pula syarat kebijakan asuransi kesehatan yang menanggung biaya perawatan Covid-19.

"Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minum US$ 100.000 dan mencakup pembayaran penanggungan Covid-19," ungkap Luhut.

Baca Juga: Kini ada 10 vaksin yang digunakan di Indonesia, 1 vaksin diberikan 3 kali suntikan

Selain Bali, wilayah lain yang siap dibuka untuk kedatangan pelaku perjalanan internasional adalah Kepulauan Riau. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan pembukaan sama dengan pembukaan Bali.

"Mekanismenya berlaku sama, baik terhadap negara yang bisa masuk mau pun persyaratan," tambah Airlangga.

Selanjutnya: Kasus corona di Indonesia, 10 Oktober: Makin turun di bawah seribu kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×