kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Wajib Tahu, Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan


Kamis, 10 Agustus 2023 / 03:58 WIB
Wajib Tahu, Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

UJI EMISI - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten. 

Pelatihan ini sebagai persiapan uji emisi secara serentak pada Agustus hingga November 2023 mendatang di wilayahnya masing-masing. 

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan, pelatihan ini dilakukan untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi. 

Menurutnya, percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek. 

“Saat ini kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi atau si-umi dan bekerja sama dengan Dinas LH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi, dalam keterangan tertulis (8/8/2023). 

Baca Juga: Strategi Kementerian ESDM Kejar Target Konversi 50.000 Motor Listrik

Ia juga mengatakan, nantinya hanya teknisi bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor. Ke depan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional. 

“Ketika ini sudah berjalan, outputnya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya siap memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap. 

“Adanya Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan kami untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta dan Jakarta telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir,” kata Asep. 

Baca Juga: Pertamax Green 95 Telah Diluncurkan, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan APM

Asep menjelaskan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten. 

Dia menambahkan, selain fasilitas yang sudah lengkap, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman. 

“Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan pada Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI,” ucap Asep. 

“Dari pengalaman itu, kami sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kabupaten/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Emisi Bakal Diperluas Jadi Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×