kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wah, Ada 131 Perguruan Tinggi Tak Terakreditasi


Rabu, 28 September 2022 / 06:47 WIB
Wah, Ada 131 Perguruan Tinggi Tak Terakreditasi
ILUSTRASI. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyebut ada 131 perguruan tinggi (PT) tidak terakreditasi.

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ternyata banyak perguruan tinggi yang tidak terakreditasi. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyebut ada 131 perguruan tinggi (PT) tidak terakreditasi dari total jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang sebanyak 2.930 institusi.

Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Ari Purbayanto menerangkan, sejumlah perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tersebut biasanya karena terdapat konflik di yayasan sehingga proses akreditasi tak terurus, jumlah mahasiswa yang terus menurun hingga jumlah dosen yang sedikit.

"Biasanya awal ini terakreditasi setelah itu tidak diurus. Ada yang tidak terakreditasi karena tidak memenuhi syarat, dosennya kurang, mahasiswanya turun terus. Ini yang harus dibina," kata Ari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (27/9).

Kemudian dari perguruan tinggi yang tak terakreditasi tersebut, berdasarkan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, akan dilakukan penyatuan.

"Program penyatuan ini diberikan insentif tentunya, dan ini sudah mulai. Ini perguruan tinggi tidak terakreditasi kembali awalnya sudah terakreditasi kemudian tidak diurus dengan baik oleh pemilik yayasannya akhirnya tidak terurus mahasiswanya juga tidak terurus jadi tidak terakreditasi," jelasnya.

Baca Juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahap 2 Tahun 2022 Sudah Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Selain perguruan tinggi yang tak terakreditasi, terdapat juga 370 program studi yang juga tidak terakreditasi dari total 27.641 program studi di Indonesia.

Ari mengungkapkan, sejak tahun 2017 hingga Juli 2022 ini perkembangan jumlah perguruan tinggi di Indonesia cukup pesat. Hingga kini terdapat 4.562 perguruan tinggi serta 40.144 program studi.

Artinya rata-ratanya selama 6 tahun ini ada sekitar 168 perguruan tinggi baru muncul per tahun muncul. Hal ini menjadi isu yang perlu diperhatikan. Pasalnya Indonesia masih berkutat pada kuantitas perguruan tinggi daripada kualitas.

"Ini yang kami berat. Sementara banyak perguruan tinggi yang terpuruk tapi disisi lain sebanyak 168 perguruan tinggi baru diberikan izin, ini jadi masalah kita juga," paparnya.

Demikian juga dengan program studi, saban bulan dapat dipastikan ada program studi baru. Banyaknya program studi baru ini dihadapkan pada minimnya jumlah Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang baru terdapat 6 lembaga.

Ari menyebut, masih ada 11.000 program studi yang belum memiliki akreditasi LAM. Hal ini masih menjadi tugas bagi BAN-PT, artinya akreditasi dari program studi tersebut masih dibawah pihaknya.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada enam LAM yang bertugas dalam akreditasi program studi. Adapun keenam LAM tersebut ialah, Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Perguruan Tinggi Kesehatan, LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, serta LAM Kependidikan.

Tujuan peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT ke LAM adalah untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi negeri dan swasta atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Top 50 Universitas Terbaik di Indonesia Versi UniRank Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




×