kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Vaksin corona dimulai 2021, ini persiapan Pemprov DKI Jakarta


Rabu, 30 Desember 2020 / 15:10 WIB
Vaksin corona dimulai 2021, ini persiapan Pemprov DKI Jakarta

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan program vaksinasi vaksin virus corona akan dimulai tahun 2021. Guna mendukung program vaksinasi vaksin virus corona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai bersiap-siap.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19. "Mempersiapkan infrastruktur dan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," ujar Anies dalam Ingub Nomor 66 Tahun 2020 yang ditandatangani 18 Desember 2020.

Dalam Ingub Anies Baswedan meminta para Asisten Sekda untuk melaksanakan koordinasi vaksinasi vaksin virus corona sesuai dengan kewenangan masing-masing asisten sekda. Anies Baswedan juga memerintahkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan koordinasi kepada masing-masing perangkat daerah untuk anggaran kebutuhan pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona .

Sedangkan untuk Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. "Para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu mengoordinasikan para Camat dan Lurah di wilayahnya masing-masing untuk melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tulis Anies.

Baca juga: Ini bahaya varian baru virus corona menurut IDI

Instruksi khusus diberikan kepada Dinas Kesehatan yang diminta menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi vaksin virus corona. Dinas Kesehatan juga ditugaskan untuk mempersiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona di seluruh fasilitas kesehatan.

Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan DKI diminta mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona, melaksanakan kebijakan teknis pelaksanaan vaksinasi dan melakukan koordinasi dengan organisasi profesi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Keluarkan Instruksi Gubernur untuk Persiapan Fasilitas Vaksinasi Covid-19",


Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sabrina Asril

Selanjutnya: Waspada, varian baru virus corona lebih menular ke kelompok masyarakat umur ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×