kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

UU disahkan, penjaga pantai China boleh tembaki kapal asing di Laut China Selatan


Minggu, 24 Januari 2021 / 20:06 WIB
UU disahkan, penjaga pantai China boleh tembaki kapal asing di Laut China Selatan
ILUSTRASI. China telah mengesahkan undang-undang yang secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing yang melanggar kedaulatan.

Sumber: Al Jazeera | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengesahkan undang-undang yang secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya atau coast guard untuk menembaki kapal asing yang dianggap melanggar kedaulatan China. Langkah China ini dapat membuat situasi Laut China Selatan menjadi lebih panas.

Undang-Undang coast guard yang disahkan pada Jumat (22/1), memungkinkan China untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut.

China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan.

China beberapa kali mengirim penjaga pantainya untuk mengusir kapal penangkap ikan dari negara lain, terkadang mengakibatkan tenggelamnya kapal-kapal tersebut.

Baca Juga: Hindari kesalahpahaman, pasukan China di Laut China Selatan diajari bahasa Inggris

Al Jazeera melaporkan, badan legislatif tertinggi China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai (coast guard) pada Jumat, menurut laporan media pemerintah.

Potensi konflik

Penjaga pantai China adalah kekuatan paling kuat di wilayah tersebut dan sudah aktif di sekitar pulau-pulau Laut China Timur yang tak berpenghuni yang dikendalikan oleh Jepang tetapi diklaim oleh Beijing, serta di Laut China Selatan, yang diklaim China secara virtual masuk wilayahnya.

Kegiatan tersebut telah membuat penjaga pantai sering melakukan kontak dengan pasukan udara dan laut dari Jepang, sekutu utamanya Amerika Serikat (AS), dan dengan negara wilayah di Laut Cina Selatan, termasuk Vietnam, Malaysia, dan Filipina.

Pengesahan undang-undang tersebut mungkin merupakan sinyal China sedang bersiap untuk mempertaruhkan apa yang dianggapnya sebagai kepentingan nasional utamanya.

Mengontrol wilayah ini adalah keharusan strategis jika China ingin menggantikan AS sebagai kekuatan militer dominan di Asia Timur. Sementara sumber daya yang dikandungnya, termasuk stok ikan dan simpanan minyak dan gas alam bawah laut, mungkin menjadi kunci untuk mempertahankan kelanjutan pembangunan ekonomi China.

UU tersebut memungkinkan personel penjaga pantai untuk menghancurkan struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China dan memeriksa kapal asing di perairan yang diklaim oleh China.

UU itu juga memberdayakan penjaga pantai untuk membuat zona eksklusi sementara "sesuai kebutuhan" untuk menghentikan kapal dan personel lain masuk.

Baca Juga: Tegangan tinggi di Laut China Selatan, Beijing gelar latihan militer yang menakutkan



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×