kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Utang Pemerintah per Akhir Maret 2022 Mencapai Rp 7.052,50 Triliun


Selasa, 26 April 2022 / 07:15 WIB
Utang Pemerintah per Akhir Maret 2022 Mencapai Rp 7.052,50 Triliun

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada Akhir Maret 2022 berada di angka Rp 7.052,50 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,39%.

Secara nominal, posisi utang pemerintah terjadi peningkatan seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di bulan Maret 2022 untuk menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun, jika dibandingkan dengan bulan Februari 2022, posisi utang pemerintah juga meningkat dari Rp 7.014,58 triliun menjadi Rp 7.052,50 triliun di bulan Maret 2022.

Baca Juga: Aliran Dana Asing di SBN Diyakini Baru Kembali Masuk Ketika Kondisi Global Stabil

“Hasil Article IV yang dirilis oleh IMF pada Maret 2022 melaporkan bahwa kondisi utang pemerintah tergolong manageable. Rasio utang diperkirakan stabil pada 41% PDB dalam jangka menengah, sepanjang aturan fiskal kembali normal di 2023, yaitu defisit 3% PDB di 2023 dan menurun rata-rata di kisaran 2,2% PDB pada jangka menengah,” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi April, Senin (25/4).

Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri dari penerbitan SBN yang kontribusinya sebesar 88,24%. Hingga akhir Maret 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar 6.222,94 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Dalam rilis tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 4.962,34 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.104,37 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 857,96 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.260,61 triliun dengan rincian sebagai berikut, yaitu SUN sebesar Rp 991,41 triliun dan SBSN senilai Rp 269,19 triliun.

Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Suku Bunga, Outflow di Pasar SBN Masih Berlanjut

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,76% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Maret 2022 yang sebesar Rp 829,56 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 13,20 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 816,36 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri juga telah dijabarkan oleh Menkeu sebagai berikut yakni pinjaman Bilateral sebesar Rp 281,31 triliun, pinjaman Multilateral sebesar 491,57 triliun, dan pinjaman Commercial Bank sebesar Rp 43,48 triliun.

Dari segi jatuh tempo, total utang pemerintah sebesar Rp 7.052,50 triliun tidak semata-mata harus dibayar secara keseluruhan pada waktu yang sama. Melainkan, komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal.

“Hal ini dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sebesar minimal 7,0 tahun hingga 2025, di mana sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,66 tahun,” tulis Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×