kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Usulan penambahan PMN bagi BUMN disetujui DPR


Kamis, 16 Desember 2021 / 06:05 WIB
Usulan penambahan PMN bagi BUMN disetujui DPR

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah BUMN bakal mendapatkan suntikan dana pemerintah lagi. Komisi XI DPR menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN dan lembaga lainnya, di 2021 dan 2022.

Penambahan PMN tersebut untuk memastikan berlangsungnya proyek strategis nasional (PSN). Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (15/12).

“Semuanya setuju ya, pemberian tambahan 11 PMN di 2021-2022 yang sudah dibahas dalam rapat Panja beberapa hari oleh komisi 11,” tutur Dito.

Baca Juga: Akhir tahun, beberapa BUMN ini akan dapat suntikan dana lagi dari pemerintah

Berikut adalah rincian penambahan 11 PMN untuk BUMN dan lembaga lainnya:

1. PT Hutama Karya (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 9,1 triliun yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk 4 tol ruas Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Kuala Tanjung-Parapat, Binjai-Langsa. Sementara penambahan untuk di 2022 senilai Rp 23,85 triliun, untuk pembangunan 8 ruas tol Trans Sumatra (JJTS).

2. PT Waskita Karya (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 7,9 triliun. Penambahan ini akan digunakan untuk kelanjutan penguatan permodalan untuk investasi tol pada 7 ruas tol yaitu Kayu Agung-Palembang-betung, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cimanggis-Cibitung,Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejangan Palembang. Sementara itu, penambahan PMN untuk di 2022 yakni sebesar Rp 3 triliun, untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

3. PT Kereta Api Indoensia (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 6,9 triliun untuk kelanjutan LRT Jabodetabek untuk kebutuhan cost overrun sebesar Rp 2,6 triliun, dan KCBJ untuk kebutuhan base quality sebesar Rp 4,3 triliun.

4. Badan Bank Tanah akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 1 triliun. Penambahan modal ini untuk pemenuhan kebutuhan modal awal secara bertahap (total Rp 2,5 triliun) sesuai PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

5. Lembaga Pengelola Indonesia/Indonesia Invesment Authority (INA) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 15 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan modal INA sebesar Rp 75 triliun yang terpenuhi secara bertahap.

6. PT PLN (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2022 sebesar Rp 5 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan kepada transmisi, gardu, mendukung pembangunan DPSP (Danau Toba, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang).

Baca Juga: Rencana PMN untuk Bank BTN dan bank BNI masih on track



TERBARU

×