kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Untuk yang mengincar kursi PNS, ini jadwal dan formasi CPNS & PPPK 2021


Kamis, 25 Maret 2021 / 11:50 WIB
Untuk yang mengincar kursi PNS, ini jadwal dan formasi CPNS & PPPK 2021

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bersiap-siaplah untuk kamu yang bercita-cita menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dimulai. Simak formasi dan jadwal CPNS 2021 agar kamu tidak ketinggalan.

Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Kepastian itu terungkap dalam dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Rincian kebutuhan ASN

Dalam rapat tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang. "Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387," kata Tjahjo.

Dari angka tersebut kebutuhan ASN terdiri dari: Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang. Selanjutnya, untuk ASN di daerah, Tjahjo memerinci yaitu:

  • Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang
  • PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang
  • Calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang

Baca juga: Pendaftaran calon ASN dibuka April 2021, ini daftar instansinya

Namun meskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyebut jumlahnya hanya 741.551 ASN. Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.

Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya. "Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," ujar Tjahjo.

Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari: Guru PPPK 565.633 orang, PPPK non-guru 21.517 orang, CPNS sebanyak 84.663 orang. "Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," kata Tjahjo.

Ia mengatakan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap. Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.

Menurut Tjahjo, total kebutuhan CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) akan diputuskan pada akhir Maret 2021, termasuk jadwal pelaksanan pembukaan CPNS 2021. "Pada prinsipnya kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix, baik untuk Kementerian, Lembaga maupun di daerah," ujar Tjahjo.

Dalam melakukan seleksi calon ASN, BKN mendapat infrastruktur sistem seleksi yang auditnya dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sementara itu, sistem keamanan IT dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Jadwal seleksi CPNS 2021

Adapun jadwal rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2021, yaitu:

Pendaftaran Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021

PPPK guru: Mei-Juni 2021

CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021

Pelaksanaan seleksi Sekolah pendidikan kedinasan: SKD Mei 2021, adapun seleksi lanjutan dijadwalkan masing-masing instansi

PPPK guru:

  • Tahap 1: Agustus 2021
  • Tahap 2: Oktober 2021
  • Tahap 3: Desember 2021

CPNS dan PPPK non-guru: Juli-Oktober 2021.

Baca juga: Pemerintah akan buka 1,3 juta formasi ASN, ketahui gaji PNS dan PPPK terkini

Pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP

PPPK guru:

Tahap 1: Agustus-September 2021

Tahap 2: Oktober-November 2021

Tahap 3: Desember 2021 - Januari 2022

CPNS dan PPPK non-guru: November 2021 - Januari 2022

Adapun untuk titik lokasi seleksi sekolah pendidikan kedinasan, CPNS dan PPPK non-guru dilaksankan di: BKN pusat Kanreg UPT BKN Titik lokasi mandiri Cost Sharing (khusus CPNS dan PPPK non-guru).

Sementara titik lokasi golongan lainnya tergantung sebaran peserta seleksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021",


Penulis : Rosy Dewi Arianti Saptoyo
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Kemendikbud buka seleksi guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri 2021, ini syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×