kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Uni-Charm Indonesia (UCID) mendirikan anak usaha baru di sektor perdagangan


Kamis, 03 Juni 2021 / 05:50 WIB
Uni-Charm Indonesia (UCID) mendirikan anak usaha baru di sektor perdagangan

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen popok dan pembalut, PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) mendirikan anak usaha baru bernama PT Unicharm Trading Indonesia pada 28 Mei 2021.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/6), Unicharm Trading Indonesia berdomisili di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan besar alat kesehatan dan perbekalan rumah tangga.

Sementara itu, modal dasar yang dimiliki Unicharm Trading Indonesia tercatat sebesar Rp 10 miliar. Adapun modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan ini sebesar Rp 2,5 miliar. Sebanyak 99,9% saham Unicharm Trading Indonesia dimiliki oleh UCID, sedangkan 0,1% saham yang tersisa dimiliki oleh PT Unicharm Nonwoven Indonesia.

Baca Juga: Penjualan Turun Tipis, Pangsa Pasar Uni-Charm Indonesia (UCID) Mendaki

“Pembentukan entitas anak perusahaan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan,” tulis Yuji Ishii, Presiden Direktur Uni-Charm Indonesia, Rabu (2/6).

Alasan dan pertimbangan pembentukan Unicharm Trading Indonesia adalah untuk menunjang kegiatan usaha UCID.

 

Sebagai informasi, UCID mengantongi pendapatan bersih sebesar Rp 8,43 triliun pada tahun 2020 atau turun 0,94% (yoy) dibandingkan pendapatan bersih perusahaan pada tahun 2019 sebesar Rp 8,51 triliun.

UCID juga mengalami penurunan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 21,87% (yoy) dari Rp 398,62 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 311,44 miliar pada tahun 2020.

Selanjutnya: Strategi Uni-Charm Indonesia (UCID) jaga harga jual di tengah kenaikan bahan baku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×