Reporter: Vina Elvira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan umrah mandiri memicu perdebatan di kalangan pelaku industri perjalanan religi.
Salah satu pelaku usaha, Direktur Nasuha Travel and Tour H. Firmansyah, menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan para pengusaha travel, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi calon jemaah itu sendiri.
Menurutnya, konsep umrah mandiri menyimpan risiko besar, terutama terkait keamanan dan perlindungan jamaah di Tanah Suci.
“Umrah mandiri memang terlihat indah di brosur. Tapi kenyataannya, banyak air mata di balik kisahnya. Tak ada perlindungan, tak ada kepastian bahkan kadang, tak ada yang bisa menjemput jenazah yang tak sempat pulang,” ungkap Firmansyah kepada Kontan.co.id, Jumat (24/10/2025).
Dari sisi industri, kebijakan yang membolehkan umrah mandiri juga dikhawatirkan menekan kinerja bisnis para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah. Iming-iming biaya murah bisa membuat calon jemaah tergoda untuk berangkat tanpa melalui penyedia resmi.
Baca Juga: Umrah Mandiri Sah: Pahami Aturan & 5 Syarat Terbaru UU Haji
Namun, Firmansyah menegaskan bahwa biaya umrah mandiri justru bisa lebih tinggi dan tidak pasti dibanding menggunakan jasa travel resmi.
“Umrah mandiri terkesan murah, biasa minta tambahan saat di Tanah Suci. Sedangkan umrah dengan travel ada harga murah dan harga VIP, yang membedakan hanya hotel saja,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ada sejumlah komponen biaya yang kerap terabaikan dalam skema umrah mandiri, seperti biaya makan harian, transportasi lokal, hingga bayaran pemandu (guide) selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, ketiadaan perlindungan hukum dan risiko penipuan membuat umrah mandiri dinilai jauh lebih berbahaya.
Tonton: Pemerintah Akan Dirikan Kementerian Haji & Umrah, Dijamin Bebas Korupsi
“Intinya, biaya umrah mandiri lebih tinggi. Sedangkan dengan jasa travel sudah diproses dan di-press lebih murah dan nyaman,” kata Firmansyah.
Selanjutnya: Pemutihan Tunggakan & Batal Naik Tarif, BPJS Kesehatan Terancam Defisit?
Menarik Dibaca: Simak Jadwal KRL Solo-Jogja pada Akhir Pekan 24-25 Oktober 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













