Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 1.013,08 triliun per Juli 2022. Meningkat 8,78% secara tahunan atau year on year (YoY) dari Juli 2021 sebesar Rp 931,27 triliun.
“Bila dilihat dari sisi produk investasi, khususnya reksadana, pergeseran simpanan ke arah produk investasi tidak terlalu signifikan. Ditandai dengan pertumbuhan produk tersebut yang relatif stagnan bila dibandingkan dengan posisi Desember 2021,” papar SVP Retail Deposit Product And Solution Group Bank Mandiri Evi Dempowati kepada Kontan.co.id pada Kamis (25/8).
Ia bilang ke depannya, sejalan dengan strategi Bank Mandiri untuk mengoptimalkan dana murah dan fokus pada pemanfaatan serta peningkatan layanan digital multi transaksi yang menawarkan kemudahan dan fleksibilitas transaksional seperti Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri.
Baca Juga: Bank Semakin Gencar Menyalurkan Pembiayaan Hijau
"Bank Mandiri optimis pertumbuhan DPK retail Bank Mandiri hingga akhir tahun 2022 dapat tumbuh positif sejalan dengan pertumbuhan pasar," tuturnya.
Asal tahu saja, data Bank Indonesia mencatatkan Himpunan DPK industri perbankan mengalami perlambatan dan penyusutan. Penghimpunan DPK pada Juli 2022 tercatat Rp7.284,4 triliun, atau tumbuh 8,4% YoY.
Lebih lambat dibandingkan Juni 2022 y
ang tumbuh 8,9% YoY menjadi Rp 7.332,5 triliun. Artinya. Dalam satu bulan terakhir, DPK perbankan menyusut Rp 48,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News