kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Tolak wacana pajak pendidikan, Faisal Basri: Pendidikan itu tanggungjawab pemerintah


Rabu, 08 September 2021 / 06:35 WIB

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Ekonom senior Faisal Basri dengan keras menolak pajak bagi sektor pendidikan. Sebelumnya, pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan sebesar 7%.

Asal tahu saja, saat ini, jasa pendidikan masih dikecualikan dalam objek Jasa Kena Pajak (JKP). 

Faisal mengatakan, pendidikan ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah, apalagi untuk membangun bangsa ke depannya dari literasi, kemajuan teknologi, dan lain-lain. Maka tidak elok kalau sampai harga pendidikan jadi melambung karenanya. 

Baca Juga: Kebijakan PPN Jasa Pendidikan diingatkan agar tidak salah sasaran

“Mau yang (sekolah) mewah, mau yang (sekolah) tidak mewah. Tetap no tax for education (tak ada pajak bagi pendidikan). Jangan karena pemerintah tidak sanggup (mendulang pendapatan), maka upayanya diperluas ke private sector. Apalagi eksternalitas pendidikan tinggi,” ujar Faisal dalam acara B-Talk Kompas TV, Selasa (7/9). 

Faisal menambahkan, untuk menambah pendapatan negara, baiknya pemerintah membidik barang-barang non esensial, seperti peningkatan tarif rokok. Tak hanya itu, ia juga mengimbau pemerintah bisa mengurangi fasilitas perpajakan yang super luas, yang mungkin mulai tidak pas bila diterapkan saat ini. 

“Mengapa tidak mulai dengan yang haram-haram, seperti tarif rokok dinaikkan? Fasilitas perpajakan super luas bisa ditahan dulu. Kembali ke visi Indonesia bangkit, pendidikan nomor satu,” tandasnya. 

Selanjutnya: DPR soroti rencana pemerintah untuk kenakan PPN 7% terhadap jasa pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×