kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkat Kemiskinan Bisa Bertambah Akibat Harga Pangan yang Masih Bergejolak Naik


Selasa, 02 Agustus 2022 / 07:30 WIB
Tingkat Kemiskinan Bisa Bertambah Akibat Harga Pangan yang Masih Bergejolak Naik

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian global mendorong peningkatan harga (inflasi) pangan di dalam negeri. Bila melihat komponen pembentuknya, inflasi pangan ini tercermin dalam kelompok bergejolak pada Juli 2022 tercatat 1,41% mom atau secara tahunan mencapai 11,47% yoy. 

Kepala BPS Margo Yuwono mewanti-wanti, peningkatan harga pangan yang signifikan ini dikhawatirkan mempengaruhi jumlah masyarakat miskin ke depan. Dengan harga pangan yang tinggi, bukan tak mungkin jumlah masyarakat yang jatuh ke jurang kemiskinan bakal bertambah. 

“Kalau harga pangan tinggi, akan berpengaruh kepada kemiskinan. Apalagi, bila pendapatan masyarakat tidak naik, maka kemiskinan akan bertambah. Jadi, pengaruhnya cukup tinggi pada kemiskinan,” tutur Margo dalam paparan terkait inflasi Juli 2022, Senin (1/8) secara daring. 

Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro Mencapai Rp 3,95 Triliun pada Semester I-2022

Ditambah, populasi referensi BPS saat menghitung tingkat kemiskinan sangat bergantung pada harga pangan. Bahkan, mencakup, kurang lebih 74%. Sehingga, ini memang perlu diwaspadai. 

Bila merunut ke belakang, tingkat inflasi pangan bergejolak secara tahunan pada Juli 2022 ini merupakan yang tertinggi sejak satu windu lalu, atau lebih tepatnya tertinggi sejak Januari 2014 yang pada waktu itu mencatat inflasi pangan bergejolak sebesar 11,91% yoy. 

Lebih lanjut, dengan capaian inflasi tersebut, harga pangan bergejolak menyumbang sekitar 0,25% terhadap inflasi umum pada Juli 2022. Menurut catatan BPS, inflasi umum pada Juli 2022 sebesar 0,64% mom dan secara tahunan mencapai 4,94% yoy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×