Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - DJAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual beli komoditas batubara (spot) selama bulan Desember 2020 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar US$ 59,65 per ton.
Harga ini mengalami kenaikan sebesar 7,07% atau US$ 3,94 per ton dibandingkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan November sebesar US$ 55,71 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab kenaikan harga komoditas batubara Indonesia tak lepas dari meningkatnya permintaan pasar global.
"Jepang, Korea Selatan dan India sedang gencar-gencarnya melakukan impor batubara dari Indonesia guna memenuhi kebutuhan industri domestik mereka. Ini menandakan pulihnya industri di negara - negara tersebut," kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12).
Baca Juga: Kontraktor jasa pertambangan masih wait and see menyikapi peningkatan ekspor batubara
Faktor lain yang turut memicu penguatan HBA adalah adanya penandatanganan kesepakatan peningkatan kesepakatan ekspor batubara Indonesia ke Tiongkok. "Dua penyebab tadi turut memperkuat sentimen positif terhadap kenaikan harga batubara," tegas Agung.
Dalam tiga bulan terakhir, pergerakan HBA terus merangkak naik setelah hampir sepanjang tahun mengalami kelesuan dan kontraksi yang luar biasa akibat pandemi Covid-19.
Tercatat pada bulan Oktober, harga batubara di angka US$ 51 per ton dari bulan sebelumnya, September hanya menyentuh angka US$ 49,42 per ton. Secara menyeluruh, rata-rata HBA di tahun 2020 yaitu US$ 58,17 per ton.
Semenjak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global, pergerakan HBA memang mengalami fluktuasi. HBA sempat menguat sebesar 0,28% ke angka US$ 67,08 per ton pada Maret 2020 dibandingkan Februari 2020 yang dipatok US$ 66,89 per ton dan Januari pada angka US$ 65,93 per ton.
Kemudian, HBA terus mengalami pelemahan ke angka US$ 65,77 per ton pada April dan US$ 61,11 per ton pada Mei. Selanjutnya, pada Juni 2020, HBA turun ke angka US$ 52,98 per ton, Juli US$ 52,16 per ton, dan Agustus US$ 50,34 per ton.
Sempat turun di bulan September menjadi US$ 49,42 per ton, HBA kembali menguat di bulan Oktober sebesar US$ 51 per ton.
Sebagai informasi, HBA sendiri diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.
Selanjutnya: Harga komoditas menarik, ini rekomendasi saham yang layak dicermati untuk pekan ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News