kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terima gratifikasi terkait Bansos Covid-19, KPK tangkap pejabat Kemensos


Sabtu, 05 Desember 2020 / 10:40 WIB
Terima gratifikasi terkait Bansos Covid-19, KPK tangkap pejabat Kemensos

Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12). 

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan itu dilakukan terkait Bansos Covid-19. 

"Betul, pada Jumat (4/12) hingga Sabtu (5/12) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," kata Firli. 

Baca Juga: KPK tetapkan bupati Banggai Laut sebagai tersangka kasus suap

"(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjut dia. 

Firli menambahkan, PPK tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. 

Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. "Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," pungkas Firli. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Tangkap Pejabat Kemensos".

Selanjutnya: KPK jemput paksa mantan direktur Garuda Indonesia yang mangkir dari panggilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×