kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tenang, calon penumpang dari Bandara Soetta tujuan Jawa-Bali masih bisa pakai antigen


Kamis, 21 Oktober 2021 / 11:40 WIB
Tenang, calon penumpang dari Bandara Soetta tujuan Jawa-Bali masih bisa pakai antigen
ILUSTRASI. Calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih dapat menggunakan tes antigen. ANTARA FOTO/Fauzan

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama dua pekan. 

Dalam aturan terbaru, calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih dapat menggunakan tes antigen sebagai syarat penerbangan.

Adapun penggunaan tes antigen itu khusus bagi penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap (dua kali) dan hendak terbang ke daerah Jawa-Bali. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati melalui pesan singkat, Rabu (20/10/2021). 

"Kalau hari ini, (penerbangan) Jawa-Bali masih mengikuti ketentuan lama (menggunakan tes antigen)," ucapnya. 

Adita menyebutkan, Satgas Covid-19 bakal mengeluarkan ketentuan yang sama dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 pada Kamis (21/10/2021) besok. 

Baca Juga: Syarat PCR dalam penerbangan domestik diproyeksi bakal memberatkan penumpang

Dalam aturan yang baru, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR sebagai syarat penerbangan meski sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. 

"Besok, Satgas (Covid-19) akan mengeluarkan ketentuan yang selaras dengan Inmendagri, mewajibkan PCR (bagi penumpang pesawat)," kata Adita. 

Meski aturan yang menyatakan bahwa penumpang pesawat wajib membawa hasil tes PCR diterbitkan pada Kamis besok, pihaknya belum mewajibkan penumpang pesawat untuk menggunakan tes PCR sebagai syarat penerbangan pada Kamis besok. Sebab, menurut Adita, pihak maskapai butuh waktu untuk menyosialisasikan aturan tersebut kepada para penumpangnya. 

Baca Juga: Syaratkan PCR, maskapai bisa tingkatkan kapasitas 100%

Namun, dalam kesempatan itu, dia tidak mengungkapkan waktu pasti kapan penumpang pesawat diwajibkan menggunakan tes PCR. 

"Kami akan menyesuaikan dalam beberapa hari. Maskapai tentu butuh waktu untuk menyosialisasikan kepada penumpang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tujuan Jawa-Bali Masih Bisa Pakai Tes Antigen sebagai Syarat Terbang"
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Nursita Sari

Selanjutnya: Tak bisa lagi pakai antigen, naik pesawat kini wajib tes PCR!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

×