kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,33   6,87   0.75%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Telkomsel Sambut Baik Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP)


Rabu, 21 September 2022 / 07:00 WIB
Telkomsel Sambut Baik Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP)

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telkomsel menyambut baik pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR RI.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono menyatakan, Telkomsel akan memastikan kepatuhan dalam setiap aturan UU PDP yang terkait dengan penyelenggaraan layanan jasa telekomunikasi yang dijalankan oleh perusahaan.

Sebab, sebagai perusahaan telekomunikasi digital, Telkomsel mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG) dalam menjalankan operasional bisnis dan penentuan kebijakan perusahaan.

Baca Juga: Korporasi Pemalsu Data Pribadi Dapat Diancam Pidana Denda Maksimal Rp 60 Miliar

Telkomsel juga selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," kata Saki kepada Kontan.co.id, Selasa (20/9).

Baca Juga: Menkominfo: Indonesia Jadi Negara Kelima di ASEAN yang Miliki Aturan Data Pribadi

Saki mengatakan, Telkomsel senantiasa konsisten dalam melakukan penyempurnaan, pembaruan serta pengembangan sistem keamanan siber dalam operasional perusahaan secara menyeluruh sesuai dengan dinamika perkembangan teknologi dan industri. Mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada.

"Hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional serta menjaga kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya," jelas Saki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×