Reporter: Adi Wikanto, Dendi Siswanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Rencana kenaikan tarif iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2026 dipastikan batal terlaksana. Tanpa ada kenaikan, berapa tarif iuran peserta BPJS Kesehatan?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah belum berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih akan berfokus memulihkan perekonomian di dalam negeri terlebih dahulu. "Ini kan ekonominya baru mau pulih. Belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ujar Purbaya kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Utang Kereta Cepat Direstrukturisasi 60 Tahun, Cek Rincian Pokok & Bunga Utangnya
Kendati begitu, Purbaya akan membuka peluang untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan jika ekonomi Indonesia tahun 2026 bisa tumbuh di atas 6%. "Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih. Dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikirkan menaikkan beban masyarakat," katanya.
Sebelumnya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan penyesuaian iuran menjadi salah satu upaya menjaga keseimbangan kewajiban skema pembiayaan antara masyarakat sebagai peserta, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Adapun kenaikan iuran dapat dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah.
Tonton: AS Tarik Udang RI Karena Terpapar Cesium, Ini Langkah Yang Dilakukan Pemerintah
Tarif iuran BPJS Kesehatan
Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU):
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000 per bulan.
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan
Dirangkum dari laman resmi BCA, berikut cara bayar BPJS Kesehatan melalui BCA Mobile:
- Pilih menu “m-Payment”
- Pilih “BPJS”
- Pilih “BPJS Kesehatan”
- Input nomor peserta BPJS dan pilih Periode Program, klik tombol “Send”
- Cek data pembayaran, lalu klik tombol “OK
- Masukkan PIN BCA mobile
- Pembayaran iuran BPJS Kesehatan berhasil. Anda bisa melihat kembali bukti pembayaran di “Inbox”
Berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan melalui KlikBCA:
- Log In ke KlikBCA
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih “BPJS Kesehatan” pada jenis BPJS, input nomor peserta dan pilih Periode Program, klik tombol “Lanjutkan
- Pastikan data pembayaran sudah benar, kemudian masukkan respon KeyBCA Appli 1 dan klik tombol “Kirim”.
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan berhasil. Anda bisa menyimpan atau mencetak bukti pembayaran ini dengan mengklik tombol “Simpan” atau “Cetak”.
Baca Juga: Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja
Berikut cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM BCA:
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “Layar Berikut”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “Kesehatan"
- Masukkan Periode Program dan pilih “Benar
- Masukkan nomor peserta BPJS dan pilih “Benar”
- Cek data pembayaran dan pilih “Ya
- Pembayaran iuran BPJS Kesehatan berhasil. Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran.
Selanjutnya: Download Twibbon Hari Dokter Nasional 2025 Gratis di Sini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News