kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.749   27,00   0,16%
  • IDX 8.271   29,08   0,35%
  • KOMPAS100 1.153   2,98   0,26%
  • LQ45 844   1,89   0,22%
  • ISSI 285   -0,20   -0,07%
  • IDX30 444   2,81   0,64%
  • IDXHIDIV20 511   0,08   0,02%
  • IDX80 130   0,45   0,35%
  • IDXV30 136   -0,44   -0,32%
  • IDXQ30 141   0,72   0,52%

Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,3% hingga 5,7%, Apa Kata Ekonom Ini?


Minggu, 21 Mei 2023 / 05:11 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,3% hingga 5,7%, Apa Kata Ekonom Ini?
ILUSTRASI. Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,3% hingga 5,7%, Apa Kata Ekonom Ini? KONTAN/Baihaki/9/5/2023.

Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan (2024), tahun terakhir Pemerintahan Jokowi, target pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh pemerintah dipancang pada kisaran 5,3% hingga 5,7% di tahun 2024.

Bagaimana respon ekonom terhadap target terakhir pertumbuhan ekonomi pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin tersebut?   

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menyebut target pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan target yang realistis apabila diikuti dengan kebijakan-kebijakan yang tepat.

Ia mengatakan Indonesia sebenarnya berpotensi mengalami pertumbuhan ekonomi di atas 6%.

"Karena Indonesia tidak bergantung kepada kondisi global yang masih berisiko tinggi sebagai sisa dampak pandemi dan gejolak perang Ukraina Rusia. Indonesia bisa memanfaatkan pasar dalam negeri,” ujar Piter kepada Kontan, Jumat (19/5).

Baca Juga: Tahun Terakhir Jokowi Memerintah, Ini Rancangan Awal APBN 2024

Tentu saja target tersebut bisa tercapai asalkan Indonesia memiliki dan menerapkan kebijakan yang tepat, terutama dalam mengurangi atau bahkan menghilangkan berbagai anomali perekonomian.

Ia bilang dibutuhkan kebijakan yang mereformasi struktur perekonomian. Misalkan untuk suku bunga perbankan yang tinggi dan tidak mau turun serta korupsi yang menciptakan high cost economy.

"Sebab ini adalah anomali sistem keuangan yang menghambat investasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×