kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,27   -11,24   -1.20%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Target penerimaan PPh di 2022 capai Rp 680,9 triliun, ini kata CITA


Selasa, 24 Agustus 2021 / 08:10 WIB
Target penerimaan PPh di 2022 capai Rp 680,9 triliun, ini kata CITA

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah mematok target penerimaan PPh pada 2022 sebesar Rp 680,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,7% terhadap outlook penerimaan PPh tahun 2021 sebesar Rp 615,2 triliun.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan target PPh tahun depan akan tergantung dari realisasi 2021. Ia menilai target tersebut cukup berat sebab, kenaikan tersebut didasari atas asumsi kenaikan penerimaan PPh pada tahun 2021 sebesar 3,6% yoy.

Masalahnya, sampai dengan semester I-2021 realisasi PPh baru mencapai Rp 325,37 triliun atau setara dengan  47,6% dari target akhir tahun ini. Secara pertumbuhan kinerja PPh dalam paruh pertama tahun 2021 itu pun minus 1,46% yoy.

Meskipun minus, Fajry menilai hal tersebut sudah mengindikasikan pemulihan secara tahunan atau bila dilihat pada realisasi Januari lalu. Akan tetapi perbaikan kinerja PPh, menurutnya karena ada low base effect. Karenanya tahun lalu pada bulan Mei akhir sampai Juni DKI Jakarta menjalani PSBB pertama kalinya.

Secara terperinci, Fajry mengamati, realisasi penerimaan PPh per bulan, di mana dari Januari ke Juni 2021, rata-rata kinerja PPh berada di rentang Rp 41,36 triliun hingga Rp 47,91 triliun, kecuali untuk bulan April. Secara tren bulanan, penerimaan PPh tidak memiliki rentang yang jauh dalam satu tahun.

Baca Juga: Penerimaan PPh tumbuh 10,7% di tahun depan, begini upaya pemerintah

Kata Fajry, rendahnya kinerja penerimaan PPh di tahun ini karena masih adanya pemberian insentif PPh badan oleh pemerintah. Kalau kebijakan insentif status-quo, kinerja penerimaan PPh Badan tak berubah, dan tak ada ijon di akhir tahun, ia memprediksi pertumbuhan penerimaan PPh hanya berkisar minus 0,64% atau setara Rp 590,22 triliun.

Dengan asumsi penerimaan PPh di tahun 2021 sebesar Rp 590,22 triliun maka kenaikan target penerimaan PPh dalam RAPBN 2022 sebesar 15,36%.

“Tentunya, target ini masih terlalu optimistis. Apalagi, penurunan tarif PPh badan di tahun 2022. Namun, semua ada di tangan pemerintah. Pemerintah dapat memperbaiki kinerja penerimaan di tahun 2021 dengan mencabut insentif PPh dengan risiko pemulihan ekonomi akan terganggu, apalagi kita kembali memberlakukan PPKM Darurat/Level 4 di berbagai daerah,” kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (23/8).

Adapun berdasarkan sektor usaha, Fajry meramal industri pengolahan masih akan mendominasi penerimaan pajak di tahun 2022. Selain itu, ada sektor informasi dan komunikasi dan konstruksi. Tentunya perkiraan tersebut dengan asumsi tidak ada kenaikan kasus Covid-19 di tahun 2022.

Selanjutnya: Kuartal II 2021, transaksi Bank Mandiri API tercatat mencapai 136% (yoy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×