kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Bisa Tercapai, Target 85 KPP Sudah Tercapai 100%


Selasa, 21 Desember 2021 / 05:45 WIB
Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Bisa Tercapai, Target 85 KPP Sudah Tercapai 100%

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Boleh jadi, target penerimaan pajak tahun ini bakal tercapai. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan ada sebanyak 85 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah mencapai target penerimaan pajak tahun 2021, sampai dengan Senin (20/12).

Otoritas pajak meyakini di sisa bulan ini, akan terus bertambahn jumlah unit vertikal Ditjen Pajak yang mencapai target akhir tahun. Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi, sehingga jumlah pajak yang disetorkan sesuai dengan yang otoritas harapkan.

“Hingga Senin 20 Desember 2021 sebanyak 85 KPP mencapai target penerimaan 100%. Kemudian target setoran pajak di 3 Kanwil DJP juga telah mencapai target,” sebagaimana dikutip dalam akun Twitter @DitjenPajakRI, Senin (20/12).

Atas pencapaian tersebut, Ditjen Pajak menyampaikan terima kasih atas kontribusi para wajib pajak. Sebab pajak yang disetorkan akan diperuntukkan untuk pembiayaan dan pembangunan negara.

Baca Juga: Tahun depan, pemerintah pasang target penerimaan pajak korporasi Rp 185,14 triliun

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal optimistis realisasi penerimaan pajak pada tahun ini akan tembus target APBN 2021 Rp 1.229,6 triliun. Pasalnya hingga (13/12), penerimaan pajak sudah mencapai 90% atau setara Rp 1.106,6 triliun.

“Insya Allah seperti disampaikan Dirjen Pajak (Suryo Utomo) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa mencapai 100%,” ujarnya pekan lalu.

Ia menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan KPP mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, di tengah ancaman covid-19 yang masih berlangsung di tahun ini.

Pertama, administrasi yang menunjukkan kegiatan sisi pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dari wajib pajak, melalui pengawasan pembayaran masa (voluntary payment), untuk memastikan bahwa tidak terjadi lagi upaya tax avoidance.

“Pengawasan kunci voluntary wajib pajak, baik sisi kegiatan pengawasan pembayaran masa atau sisi kepatuhan melakukan upaya sedemikian rupa yang terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Yon.

Kedua, dari sisi kegiatan ekonomi yang mulai pulih sejalan dengan seiring melandainya kasus Covid-19 dan aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang mulai bergerak. Dus, tren ini akan mendorong penerimaan pajak.

Ketiga, harga komoditas yang relatif stabil dan melonjak tinggi, sehingga turut mendongkrak penerimaan negara.

“Sisi ekonomi, tahun ini, commodity price relatif stabil, tinggi dukung kita sebagai eksportir komoditi dan aktivitas perdagangan internasional sangat kuat,” kata Yon.

Keempat, neraca perdagangan Januari-November tercatat surplus US$ 34,32 miliar, surplus ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Alhasil akan menambah sisi penerimaan.

Lebih lanjut, Yon menyampaikan, dengan melandainya kasus aktif Covid-19 disertai akselerasi vaksinasi yang terus ditingkatkan, proses pemulihan ekonomi akan terys berjalan. Sehingga, penerimaan pajak akan ikut terakselerasi hingga akhir 2021.

 “Ini ikut akan mendorong pertumbuhan sisi konsumsi dalam negeri, dikonfirmasi sisi demand side dan PDB tumbuh positif, PPN dalam negeri tumbuh stabil rata rata 6% hingga 10% dalam 3 bulan terakhir,” kata Yon.

Baca Juga: Pemerintah Patok Target Penerimaan PPN Tahun Depan Naik Rp 35,45 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×