kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tangki Kilang Cilacap kembali terbakar, Komisi VII DPR bakal panggil Pertamina


Senin, 15 November 2021 / 05:45 WIB
Tangki Kilang Cilacap kembali terbakar, Komisi VII DPR bakal panggil Pertamina

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca kebakaran tangki di Kilang Cilacap yang terjadi pada Sabtu (13/11) malam, Komisi VII DPR RI berniat memanggil jajaran direksi PT Pertamina (Persero) untuk dimintai keterangan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengungkapkan, pemanggilan tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Untuk memberikan penjelasan mengapa terjadi kebakaran tersebut dan mengapa dalam satu tahun bisa terjadi tiga kali. Berulang sampai tiga kali," kata Eddy kepada Kontan.co.id Minggu (14/11).

Dia melanjutkan, sebagai langkah awal penanganan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak terutama Pertamina untuk menahan diri dalam memberikan penjelasan terkait dugaan kebakaran.

Baca Juga: Pasca kebakaran tangki Kilang Cilacap, begini kondisi stok BBM dan LPG nasional

Penjelasan yang tidak matang justru dikhawatirkan bakal menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Apalagi, jika kebakaran dipicu sambaran petir. Pasalnya, hal ini juga menjadi dugaan awal saat kebakaran terjadi di Kilang Balongan pada bulan Maret lalu.

Eddy menambahkan, Pertamina pun harus segera memastikan pasokan produk BBM khususnya Pertalite tidak terganggu.

"Kami minta Pertamina amankan pasokan Pertalite jangan sampai sebabkan goncangan pasokan untuk konsumen karena ini bisa bawa dampak yang tidak baik bagi konsumen," pungkas Eddy.

Selanjutnya: Kinerja melejit, Suryamas Dutamakmur (SMDM) incar laba bersih hingga Rp 110 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×