kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tambahan kasus Covid-19 pada Sabtu (24/4) capai 4.544 kasus, tetap jaga jarak


Minggu, 25 April 2021 / 06:30 WIB
Tambahan kasus Covid-19 pada Sabtu (24/4) capai 4.544 kasus, tetap jaga jarak

Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penambahan kasus baru corona di Indonesia masih tinggi. Jadi, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

Melansir data sistus Kemenkes RI, hingga Sabtu (24/4) ada tambahan 4.544 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.636.792 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 4.953 orang sehingga menjadi sebanyak 1.487.369 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 154 orang menjadi sebanyak 44.500 orang.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Jumat (23/4): Tambah 5.436 kasus, taati protokol kesehatan

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Data Corona Indonesia, Jumat (23/4): Tambah 5.436 kasus, total ada 1.632.248 kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×