kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak boleh lengah, Menkeu ingatkan pandemi Covid-19 masih membayangi kinerja APBN 2022


Rabu, 18 Agustus 2021 / 05:25 WIB
Tak boleh lengah, Menkeu ingatkan pandemi Covid-19 masih membayangi kinerja APBN 2022

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 masih akan menjadi faktor yang sangat mempengaruhi kinerja APBN pada tahun 2022.

"APBN 2022 fokusnya sangat jelas adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Tentu Covid-19 masih akan menjadi faktor yang mempengaruhi dan sangat dipertimbangkan dalam desain 2022," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 pada Senin (16/8).

Makanya, Menkeu mengatakan guna mengantisipasi berbagai tekanan yang berpotensi masih dapat ditimbulkan dari pandemi covid-19,  pemerintah masih menyediakan anggaran yang cukup untuk pengendalian kasus Covid-19 dan vaksinasi untuk 2022.

Selain itu, pemerintah juga akan membuat skema 2022 dengan melakukan realokasi secara otomatis. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan disrupsi jika kembali terjadi lonjakan kasus, seperti pada varian Delta saat ini.

Baca Juga: Anggaran perlindungan sosial tahun 2022 turun 12,4%, ini penjelasan Mensos Risma

"Kami berharap itu tidak terjadi, tapi tetap APBN harus menyiapkan kalau sampai hal-hal yang tidak dikehendaki terjadi di 2022. Untuk tahun 2022, dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural akan menjadi lebih penting," ucap Menkeu.

Sementara itu, Menkeu mengungkapkan tahun 2022 adalah tahun terakhir dari UU/2020 mengenai defisit yang diperbolehkan di atas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah akan berusaha menyeimbangkan secara harmonis antar kebutuhan untuk konsolidasi fiskal, agar APBN menjadi sehat kembali dengan adanya kebutuhan dukungan APBN untuk pemulihan ekonomi dan penanganan COvid-19.

"Defisit RAPBN 2022 dijaga pada kisaran 4,85% PDB untuk memuluskan proses transisi konsolidasi fiskal," tuturnya.

Selanjutnya: Anggaran PEN untuk perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun pada 2022, ini rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×