Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggelar halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Sesuai imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja pada Rabu (26/4/2023).
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia, dilansir dari PPID DKI Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Instansi Pemerintah Bisa Gelar Halal Bihalal Setelah Tanggal 2 Mei 2023
Maria menjelaskan, pada poin pertama dalam imbauan Menpan-RB Ad Interim diimbau agar halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.
“Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB," ujar Maria.
Baca Juga: Sudah Resmi, Instansi Pemerintah Diimbau Tunda Halalbihalal
Adapun pengecualian diberikan bagi yang mengambil cuti tambahan dengan ketentuan maksimal 5 persen dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah.
"Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," ucap Maria.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Halalbihalal, ASN DKI Besok Langsung Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Berakhir"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News