kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tahun lalu meleset, investasi migas tahun ini ditargetkan sebesar US$ 17,59 miliar


Selasa, 19 Januari 2021 / 06:45 WIB
Tahun lalu meleset, investasi migas tahun ini ditargetkan sebesar US$ 17,59 miliar

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan realisasi investasi migas tahun 2020 mencapai US$ 12,09 miliar atau 88,7% dari target yang ditetapkan sebesar US$ 13,63 miliar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan besaran realisasi investasi tahun lalu ditopang dari sektor hulu sebesar US$ 10,21 miliar dan hilir sebesar US$ 1,88 miliar.

"Investasi migas subsektor hulu masih salah satu unggulan dalam mendorong pembangunan wilayah terbukti pada tahun lalu," kata Tutuka dalam gelaran konferensi pers virtual, Senin (18/1).

Baca Juga: Ramai tagihan listrik hingga Rp 68 juta, ini aturan tentang P2TL PLN

Tutuka melanjutkan, di tahun ini Kementerian ESDM menargetkan peningkatan investasi mencapai US$ 17,59 miliar. Dengan demikian, maka investasi tahun ini diperkirakan bisa meningkat hingga 45% dari raihan tahun lalu.

Sektor hulu migas masih akan jadi penopang di tahun ini dengan target investasi sebesar US$  12,37 miliar dan sektor hilir sebesar US$ 5,2 miliar.

"Hilir ini sebagian besar dari proyek kilang Gras Root Refinery dan Refinery Development Master Plan (RDMP)," pungkas Tutuka.

Selanjutnya: Harga batubara naik, Bukit Asam (PTBA) berniat mendiversifikasi pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×