kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun Depan, Indonesia Tak Akan Nikmati Windfall Lonjakan Komoditas


Selasa, 09 Agustus 2022 / 05:30 WIB
Tahun Depan, Indonesia Tak Akan Nikmati Windfall Lonjakan Komoditas
ILUSTRASI.

Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua tahun terakhir, Indonesia menikmati keuntungan dari lonjakan harga komoditas. Lonjakan harga komoditas ini berandil menambah penerimaan negara.

Namun di tahun 2023, keuntungan itu tak akan terulang lagi, seiring normalisasi harga komoditas.

"Harus diperhatikan, tahun ini ada windfall profit tinggi dari segi penerimaan, tetapi tidak akan terulang pada level setinggi ini pada tahun depan karena harga-harga komoditas sudah mulai normalisasi," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah sidang kabinet, Senin (8/8).

Ia mengambil contoh pada tahun 2022, harga minyak diperkirakan di level US$ 95 per barel hingga di atas US$ 100 per barel. Sedangkan pada tahun 2023, harga minyak diperkirakan melemah ke level US$ 90 per barel.

Sedangkan untuk harga batubara yang menjadi komoditas andalan Indonesia pada tahun ini diperkirakan mencapai level US$ 244 per ton, dan pada tahun 2023 diperkirakan harga batubara lebih lemah dan menyentuh level US$ 200 per ton.

Baca Juga: China-Taiwan Memanas, Menkeu Sri Mulyani Khawatirkan Ini

Pun dengan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada tahun 2022 diperkirakan mencapai US$ 1.350 per metrik ton, sedangkan pada tahun depan harga CPO diperkirakan turun menjadi US$ 1.000 per metrik ton.

Dengan kondisi ini, pemerintah harus kerja keras untuk bisa memetakan potensi pendapatan negara pada tahun 2023 dan juga potensi belanja pada tahun depan. Apalagi, pemerintah memiliki asa untuk membawa defisit anggaran ke bawah 3% produk domestik bruto (PDB) di 2023.

Adapun tingginya harga komoditas pada tahun ini memang memberi dampak positif pada pundi-pundi negara. Menurut hitungan Sri Mulyani, pemerintah bisa mengantongi pendapatan perpajakan sebesar Rp 327,9 triliun dari peningkatan harga komoditas.

Ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 279 triliun dan pendapatan bea cukai, khususnya bea keluar dari komoditas seperti CPO, yang sebesar US$ 48,9 triliun.

Baca Juga: Jokowi Beri Mandat Khusus ke Sri Mulyani Lakukan Simulasi Stress Test

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×